Tampilkan postingan dengan label ► Mengenai Masa Idah Seorang Wanita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ► Mengenai Masa Idah Seorang Wanita. Tampilkan semua postingan
Selasa, 22 September 2015

☛ Mutiara Hadis : Mengenai Masa Idah Seorang Wanita


Al-Furaih binti Sinan saudara Abu Said bin Sinan Al-Khudri Ra. Pernah mengadu  kepada Nabi Saw. Tentang suaminya yang keluar mencari budak-budaknya yang melarikan diri. Ketika suaminya sampai di ujung Al-Qadum ia tertangkap dan dibunuh. Al-Furaih berkata, “Lalu aku meminta kepada Nabi Saw. Untuk pulang ke keluargaku di Bani Khudrah karena suamiku tidak meninggalkan bagiku tempat dan nafkah". Nabi menjawab, “Ya boleh”. Setelah pulang, aku dipanggil kembali oleh Nabi Saw. Seraya ditanya, “Bagaimanakah sebenarnya keteranganmu?”. Aku pun mengulanginya. Nabi Saw. Bersabda, “Tinggallah di rumahmu selama empat bulan sepuluh hari sehingga selesai masa itu”. Aku pun melakukan idah di sana.

(HR Malik, Abu Dawud, At-Tirmizi dan An-Nasa’i)
 
;