Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu
‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Tidak ada seorang
muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali
Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”
(HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi
no. 1074)
Akan tetapi para ulama hadis berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini.
Mereka berpendapat bahwa hadis itu adalah hadis dhaif. Imam Tirmizi ketika
meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, yang
kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).
Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini
dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari
Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.
Syekh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam
Musnad Imam Ahmad mengatakan sanad hadis itu dhaif. Kemudian, ia menyebutkan
beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung
tersebut tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadis ini.
Dan, Albani telah salah karena mengatakan hadis itu hasan atau sahih dalam kitabnya
Ahkam al-Janaiz.
Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam kitabnya al-Mushannaf
dengan lafaz “dilepaskan dari azab kubur”, tetapi dalam sanadnya ada Ibnu
Juraij yang terkenal dalam mentadlis hadis.
Sebagian ulama mengatakan jika memang kematian seseorang pada hari tertentu
memiliki keutamaan atau keistimewaan tentunya hari Senin lebih utama karena
pada hari itulah Nabi Muhammad SAW, kekasih dan makhluk paling mulia yang
diciptakan Allah SWT, meninggal dunia.
Jika hadis-hadist di atas adalah hadis sahih maka itu menunjukkan keutamaan
bagi Muslim dan Muslimah yang meninggal pada hari Jumat. Dan, tentunya
keutamaan ini hanya bagi kaum Muslimin yang meninggal dalam ketauhidan, yakni
keimanannya tidak dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta segala yang
membatalkan keimanan seseorang.
Sedangkan, mereka yang meninggal dalam kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan
mendapatkan azab kubur dan siksa neraka sebagaimana yang telah dijanjikan Allah
SWT dalam Alquran dan Sunah Rasul-Nya.
Sebagai seorang Muslim dan berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita
tidak boleh memastikan bahwa seseorang akan masuk surga atau masuk neraka,
kecuali yang sudah disebutkan oleh Nabi saw dalam hadis-hadisnya.
Sementara itu Ustad Makmur Lc, ulama di Banjarmasin mengatakan bahwa Orang yang
meninggal dalam keadaan khusnul khatimah bukan ditentukan pada hari, tetapi
pada amal perbuatannya selama hidup. Menurut dia, kalau memang orang itu baik
maka meninggal di hari Jumat menjadi kebaikan. Tetapi bila selama hidupnya
bergelimang dosa, maka akan tetap saja mendapat azab.
Sikap kita terhadap saudara kita sesama Muslim yang meninggal adalah selalu
mengharapkan kebaikan baginya, memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT baginya,
dan tidak mencela atau menyebut-nyebut keburukan-keburukan yang telah ia
lakukan.
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian mencela
orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah mendapatkan apa yang telah
mereka kerjakan.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam bish shawab.
※ Ya
Allah... semoga yang membaca hadis ini :
¤ Muliakanlah orangnya
¤ Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan
¤ Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya
¤ Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah
¤ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
¤ Bahagiakanlah keluarganya
¤ Luaskan rezekinya seluas lautan
¤ Mudahkan segala urusannya
¤ Kabulkan cita-citanya
¤ Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji
¤ Muliakanlah orangnya
¤ Yang belum menemukan jodoh semoga lekas dipertemukan
¤ Yang belum mendapatkan keturunan semoga cepat mendapatkannya
¤ Semoga tergerak hatinya untuk bersedekah
¤ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
¤ Bahagiakanlah keluarganya
¤ Luaskan rezekinya seluas lautan
¤ Mudahkan segala urusannya
¤ Kabulkan cita-citanya
¤ Jauhkan dari segala Musibah, Penyakit, Prasangka Keji
Salam sayang untuk istri tercinta :
'Siti Nurjanah'